Polres Sinjai Rekam Data ASN, Pakai Alat Digitalisasi AK – 23

KS – Berbekal alat Digitalisasi AK-23, Unit Inafis Polres Sinjai membuat gebrakan dalam pelayanan publik dengan mengunjungi setiap Instansi Pemerintah, guna melakukan perekaman sidik jari secara online para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jum’at, (02/03/2018).

Alat ini berisi aplikasi AK-23, printer, kamera, live scan, e-KTP reader dan scanner document dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta terekam langsung di database Pusat Inafis Bareskrim Polri.

Menurut Kanit Inafis Sat Reskrim, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Muh. Ridwan, hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan sidik jari bagi para pegawai.

“Tidak dipungkiri para pegawai rata – rata sibuk, maka dari itu kita hadir disetiap kantor – kantor pemerintah”, ucapnya.

Ridwan menambahkan bahwa Perekaman sidik jari ini nantinya digunakan untuk keperluan tertentu, seperti pemohon baru Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bahkan pengungkapan suatu tindak pidana.

“Kita bisa mengidentifikasi korban maupun pelaku kejahatan dan terorisme secara cepat melalui alat ini”, tambah Aipda Muh. Ridwan.

Alat canggih milik Inafis Polri ini terbilang lebih lengkap merekam data dibandingkan alat perekaman milik Disdukcapil, karena mencatat banyak hal detail, sinyalemen seperti bentuk wajah, bentuk gigi, hingga retina mata.

Humas Polres/HIRMAN.