Polsek Pulau Sembilan Amankan 50 pak Petasan Siap Jual di Bulan Suci Ramadan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sedikitnya 50 pak petasan berbagai jenis dan merek diamankan Polsek Pulau IX (Sembilan), Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (5/5/2019)

Petasan ini diamankan dari tangan seorang warga Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau IX sekira pukul 18:20 WITA berinisial MS (37).

Baca Juga: Sikapi Klaim Kemenangan Caleg Lain Dapil II SulSel, Pendukung ARA: Jangan Buat Opini Tunggu Hasil Resmi KPU

Kapolsek Pulau IX, Ipda Sasmito mengungkapkan, petasan ini diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan tokoh agama yang merasa terganggu oleh suara petasan saat salat magrib.

Setelah mendapat laporan tersebut, ia memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Jamaluddin untuk mencari informasi  penjual petasan di sekitar Desa Pulau Harapan.

Setelah memperoleh informasi identitas dan alamat penjual petasan, pada saat itu juga Brigpol Jamaluddin ditemani remaja Masjid melakukan penggledahan di rumah MS.

Baca Juga: Kalahkan Petahana, A, Muhtar Mappatoba Melenggang Mulus ke DPRD Prov. SulSel

” Dari tangan MS diamankan 50 pak petasan yang siap dijual, jumlahnya ratusan buah,” pungkasnya.

Saat ini, barang bukti 50 pak petasan telah diamankan pihak Polsek Pulau IX, sembari melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sinjai. (Tim)

Editor/Andis