KABARSINJAI – Aksi balapan liar di Kabupaten Sinjai, khususnya di area kota cukup meresahkan masyarakat.
Untuk memberantas aksi tersebut, Sat Lantas Polres Sinjai berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar di Jalan Persatuan Raya, tepatnya di area Lapangan Nasional (Lapnas) pada Sabtu, (20/01) malam lalu.
Saat ini, keempat sepeda motor diamankan di Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muh. Arsyad saat ditemui Senin, (22/01), menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan keempat sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar sesuai dengan laporan masyarakat.
Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat, sehingga polisi mengamankan kendaraan untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
“Balap liar di Sinjai ini sering kali terjadi di malam minggu di saat mulai sepi kendaraan. Kita terus berupaya melakukan penindakan agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
Adapun jenis sepeda motor yang diamankan polisi, yakni:
- Suzuki Spin tanpa plat berwarna hitam.
- Scopy tanpa plat berwarna hitam.
- Suzuki Yamaha Mio GT nomor plat DD 5502 MP berwarna merah.
- Yamaha Mio M3 tanpa plat berwarna hitam. (**)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.