KABARSINJAI.COM, Makassar, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Kamis (21/03/2019), telah menyerahkan dokumen Laporan Keuangan tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan SulSel.
Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa yang diterima Perwakilan BPK SulSel, Wahyu Priyono di Aula BPK RI Perwakilan SulSel.
Baca Juga: Bupati Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Sinjai ke BPK Perwakilan Sulsel
Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bersama Kabupaten / Kota di SulSel ke BPK juga dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar.
“Semoga laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kembali memenuhi indikator penilaian berdasarkan standar akuntansi Pemerintah”, Ungkap Abd Haris Umar.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali diganjar penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK seperti 2 tahun berturut-turut sebelumnya.
Sementara itu, Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Daerah masing-masing karena kepala daerah berupaya sangat keras sehingga dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
Baca Juga: Urutan Kedua di Sulsel, Ketua TP PKK Sinjai Minta Kader Posyandu Proaktif Atasi Stunting
“Tanggungjawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan yang diserahkan oleh kepala daerah berdasarkan pemeriksaan BPK.
Pada kesempatan itu, Bupati Sinjai juga turut didampingi Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan, Kepala Bappeda A. Ilhan Abubakar, Plt Inspektur Inspektorat, Irwan Suaib, Kepala BPKAD, Hj. Ratnawati Arif serta para Kabag Setdakab Sinjai. (Ads)
Editor/Bahar