Setiap Tahun Pejabat Pemkab Sinjai Patuh Lapor LHKPN

KABARSINJAI – Pejabat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai setiap tahunnya patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Termasuk LHKPN tahun 2022.

Demikian diungkapkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Jumat (19/5/2023)

Dia menyebut kepatuhan para pejabat Pemkab Sinjai mulai dari Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa hingga pejabat eselon IV atau fungsional patut diacungi jempol.

Atas laporan tersebut, LHKPN Bupati Sinjai beserta jajarannya sudah dinyatakan terverifikasi lengkap.

“Pak Bupati sudah lapor LHKPN 2022 dan sudah terverifikasi lengkap,” ungkap Mantan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sinjai, ini.

Begitupun kata dia, 257 pejabat daerah lainnya dilingkup Pemkab Sinjai yang juga patuh terhadap LHKPN. Dia menegaskan tak ada satupun pejabat yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK.

“Alhamdulillah semua pejabat wajib lapor, dan LHKPN pejabat Pemkab Sinjai sudah lapor 100 persen tepat waktu,” tutupnya. (AC)