KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian, terus berupaya memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sinjai.
Salah satu upayanya adalah dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan tim pengarah SPBE dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai di ruang rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Kamis (7/7).
Rakor tersebut dibuka dan dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan.
Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan mengungkapkan, pertemuan yang dilaksanakan ini dalam rangka membahas penyelenggaraan SPBE, yang nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).
Baca juga: Fantastis! Di Tangan Bupati ASA, Tingkat Kemiskinan Sinjai Menurun Di Bawah Angka Nasional
Sasarannya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan Akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Pertemuan kita ini dalam rangka persiapan penilaian yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, sedangkan penginputan terakhir secara mandiri berakhir pada tanggal 15 Juli,” ungkapnya.
Pertemuan ini kata, Tamzil juga merupakan implementasi dari rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang SPBE yang tengah disusun dalam menghadapi penilaian tersebut, dimana didalamnya mengatur mengenai manajemen resiko, keamanan informasi, data, aset ekonomi informasi komunikasi, SDM, pengetahuan dan perubahan.
Baca juga: Nasib Legislator Partai Bulan Bintang Sinjai Diujung Tanduk, Sinyal PAW Mencuat
Dengan begitu, raihan penilaian kedepan diharapkan akan jauh lebih baik dari tahun 2021 yang hanya bisa bertengger di urutan 4 di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai 2,07 poin.
“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa naik dari 2,07 menjadi 2,7 poin sesuai target pemerintah daerah tahun 2022,” harapnya. (HMS)