4.179 Tenaga Honorer Pemkab Sinjai Telah Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KABARSINJAI – Hingga di tahun 2024 ini,  Jumlah temaga honorer Lingkup Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.179 orang.

Jumlah tersebut merupakan tenaga honorer yang bekerja pada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit, Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan Se-Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, di tahun 2024 ini, Pemkab Sinjai telah mengikutkan sebanyak 4.179 tenaga honorer pada BPJS Ketenagakerjaan”, Ungkap Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah saat membuka rapat monitoring dan evaluasi (Monev) perlindungan sosial yang digelar Pemkab Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Senin (05/07/2024) di Cammand Center Sinjai.

Hal ini menurut T.R sapaan Akrab Pj Bupati Sinjai merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam hal melindungi dan meningkatkan kesejahteraan semua pekerja baik di sektor formal maupun informal.

“Kita harus terus berkomitmen mendahulukan pemenuhan hak-hak perlindungan, kesejahteraan dan keselamatan kerja melalui cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” Ujarnya.

Selain itu, Ia juga meminta jajarannya untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

” Program perlindungan sosial yang telah diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan pemicu lahirnya energi baru dan semangat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas dan merata”, Jelasnya.

Program ini kata dia mempunyai manfaat yang besar bagi para tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan perlindungan maksimal dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Andi Nurisma membeberkan sejauh ini masyarakat Kabupaten Sinjai telah merasakan manfaat dari program jaminan sosial.

Dari data yang ada saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori penerima upah (PU) sebanyak 90.000 pekerja, mandiri 6.000, dan kontruksi 3.000 pekerja.