Dimulai Februari Mendatang, Selain Nakes ini Daftar Pejabat di Sinjai yang Akan di Vaksin

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Vaksinasi, merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai juga akan melakukan Vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat ini.

Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sinjai oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai. Selasa, (26/1/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Andi Ilham Abubakar mengatakan, rakor tersebut digelar untuk mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi.

BACA JUGA: Hasil Galang Dana, Pelajar Sinjai Selatan Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

Berdasarkan penuturannya, vaksin Sinovac diperkirakan akan tiba di Kabupaten Sinjai beberapa hari ke depan.

“Vaksinasi tahap pertama untuk Sinjai itu rencananya dilaksanakan 1 Februari mendatang,” ungkapnya.

Seperti rencana semula, dalam vaksinasi ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes). Tetapi terdapat 10 orang yang dilakukan secara simbolis seperti Bupati, Wakil Bupati, anggota Forkopimda, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Saat ini kita menunggu kedatangan vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi. Sudah kita siapkan untuk di Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK), hari ini kita juga rapatkan mengenai bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti,” tambahnya.

Dia mengatakan, nantinya seluruh puskesmas menjemput sendiri vaksinnya, dengan mendapat pengawalan khusus dari Kapolsek dan Koramil masing-masing, kecuali puskesmas di Sinjai Barat, Borong dan Selatan itu akan diantarkan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten

BACA JUGA: Pelajar Sinjai ini Lolos Wakili Sulsel di Ajang Nasional

“Vaksinnya dilakukan di masing-masing puskesmas. Jadi ada 17 fasilitas kesehatan (Faskes) termasuk RSUD kita siapkan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai itu.

Dirinya menerangkan bahwa terdapat kategori kondisi kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksin Covid 19 Produksi Sinovic, diantaranya pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

Pelaksanaan rakor turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Farina Irfani, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sinjai, Akhriani serta perwakilan puskesmas di sembilan kecamatan. (Ril/Baso)