Site icon KABARSINJAI.COM

Beri Kemudahan ke Masyarakat, Layanan Gawat Darurat Kesehatan PSC 119 Bekerja 24 Jam

Petugas kesehatan yang melakukan penjemputan langsung kepada pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat melalui layanan PSC 119. (Foto Arsip Kabarsinjai.com)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Meskipun ditengah pandemi covid-19 yang selama ini menjadi hambatan, namun hal tersebut bukan penghalang untuk tetap menjalankan program pelayanan kesehatan melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119.

Inovasi yang satu ini merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di era kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) yang benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat dan telah berjalan selama 3 tahun.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sinjai, H. Mahyuddin menjelaskan bahwa dalam menjalankan program tersebut, petugas di semua Puskesmas siap menjemput pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat selama 24 jam.

“Hanya dengan memanfaatkan layanan 119 ini, pelayanan gawat darurat menggunakan sistem jemput langsung dari tempat kejadian. Dimana pasien mendapat tindakan pertama dari medis sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ungkapnya. Jumat, (11/06/2021)

BACA JUGA: Bupati ASA Programkan Pelatihan Tenaga Kerja Terampil Konstruksi Setiap Tahun Secara Gratis

Pelayanan yang diberikan oleh program PSC 119 ini lanjut Mahyuddin, bukan hanya melayani di rumah pasien tetapi juga di tempat umum, namun juga bila terjadi kegawatan daruratan medis seperti kecelakaan.

Dari data Dinas Kesehatan, pelayanan PSC 119 Sinjai pada tahun 2020 lalu sebanyak 1.649 tindakan, jumlah ini terdiri dari pelayanan trauma kecelakaan lalu lintas 103 kasus, trauma non kecelakan lalu lintas ada 77 kasus dan pelayanan non trauma (gawat, penyakit jantung, diabetes melitus dan penyakit lainnya) sebanyak 1.469 kasus.

Memasuki tahun 2021 ini, hingga triwulan pertama (Januari-Maret) pelayanan PSC telah melayani 385 kasus. Jumlah ini meliputi pelayanan trauma kecelakaan lalu lintas 19 kasus, trauma non kecelakaan 8 kasus dan pelayanan non trauma ada 358 kasus.

BACA JUGA: Disparbud Punya Target Tersendiri Bagi 11 Desa Wisata di Sinjai, Apa itu?

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, keberadaan layanan PSC sangat membantu masyarakat dalam keadaan darurat.

“Sudah banyak masyarakat Sinjai merasakan dampak PSC karena layanan ini berfungsi selama 24 jam,” katanya.

Sementara itu, Bupati ASA menuturkan bahwa kehadiran PSC 119 untuk memberikan pelayanan cepat mengatasi berbagai situasi gawat darurat, mulai layanan yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas karena membutuhkan layanan cepat, maupun gawat darurat yang disebabkan kecelakaan lainnya, hingga bencana alam.

BACA JUGA: Ditangkap di Hotel, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat Kasus Narkoba

“Tujuan PSC 119 ini tak lain untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat, yang mana selama ini memang menjadi kendala utama dalam mengakses cepat untuk mendapatkan penanganan medis yang bersifat darurat,” ungkap ASA. (Tim)

Exit mobile version