Bupati Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2019 ke DPRD Sinjai Untuk Dibahas

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai, Senin (26/08/19)

Paripurna tersebut dalam rangka penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 dari Pemerintah Daerah ke DPRD berlangsung di Ruang Rapat DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, dihadiri Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin, Wakil Ketua II DPRD Jamaluddin Asnawi.

Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar berharap agar rancangan perubahan APBD 2019 yang diajukan oleh pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan sisa waktu pelaksanaannya, karena apabila tidak dapat di realisasikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan maka akan berdampak kepada SILPA tahun berjalan dan kinerja OPD itu sendiri.

Baca Juga: Pulang Kampung, Uul Disambut Bupati Sinjai dan Berjanji Perhatikan Pendidikannya

Lebih lanjut, dengan adanya kebijakan perubahan pendapatan dan belanja daerah tentu akan berimplikasi pada bertambahnya kebutuhan anggaran untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah daerah yang sebelumnya belum diperkirakan tetapi dianggap perlu dilaksanakan.

” Maka dari itu Dewan mengingatkan kembali kepada para Kepala OPD, agar dalam melakukan perubahan baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja dalam APBD perubahan 2019 ini, agar memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak seperti kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan Kabupaten Sinjai ” tandasnya.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2019 dibutuhkan untuk mengakomodir penyesuaian rencana pendapatan, pergeseran asumsi belanja serta pembiayaan sesuai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran ini.

Perkembangan pengelolaan keuangan pemerintah pusat, kata dia juga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perlunya ditetapkan perubahan APBD di tahun 2019.

Beberapa pergeseran rencana pendapatan asli daerah (PAD) juga telah dilakukan untuk menyesuaikan dengan potensi dan prediksi penerimaannya sampai dengan akhir tahun anggaran ini.

Selain itu, bagian penting lain dalam rancangan perda perubahan APBD ini adalah penetapan besaran dan penggunaan sisi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang telah diperoleh dari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.

Baca Juga:194 Nelayan di Sinjai Ikuti Pelatihan Kecakapan Kapal Tradisional, Ini Tujuannya

” Saya berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga peraturan daerah kabupaten sinjai tentang perubahan APBD tahun 2019 ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sinjai. (Nitha)

Editor/Andis