DP3AP2KB Sinjai Bentuk Tim Pendamping Keluarga, ini Tugasnya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak 80 tim pendamping keluarga dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai.

Jumlah ini sesuai dengan jumlah keseluruhan Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai. Masing-masing tim sebanyak tiga orang.

Tim pendamping keluarga yang dimaksud terdiri dari tiga orang itu diantaranya unsur bidan, kader PKK dan kader KB.

Tugas utamanya adalah membantu warga dalam langkah preventif untuk mencegah dan menekan angka Stunting di wilayah masing-masing.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Pertanian, Pemkab Sinjai Anggarkan Rp19 Miliar Pembangunan Irigasi

“Memang di akhir 2021 kemarin kita sudah merampungkan data tim pendamping keluarga yang jalan tahun ini, satu desa sebanyak tiga orang pendamping keluarga” ungkap Andi Tenri Rawe, Rabu (19/1/2022)

Mantan Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai ini, lebih jauh menjelaskan bahwa tim pendamping keluarga merupakan program Badan Kependudukan dan keluarga berencana Nasional (BKKBN) yang sejalan dengan program Pemkab Sinjai dalam memberikan pelayanan dasar di bidang kesehatan.

Baca juga: Haerani: 3.209 Petugas Keagamaan di Sinjai Terima Insentif Tahun Ini

“Ini sejalan dengan program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, kebetulan BKKBN ditunjuk sebagai koordinator dalam penurunan angka stunting secara nasional, itu turun di kabupaten,” jelasnya.

Disebutkan program ini juga mendapat dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai yang terlibat langsung dalam penanganan stunting di Kabupaten Sinjai. (Ay)