KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Rapat Paripurna DPRD Sinjai kembali digelar dalam rangka penyerahan kembali dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai. Jumat, (15/10/2021)
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, rapat yang dilakukannya ini merupakan rangkaian akhir dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Berbagai tahapan pembahasan kami lewati untuk sampai pada tahapan rapat paripurna ini. Rentetan tahapan tersebut bukan hanya sebagai implementasi dari jumlah regulasi,” kata Jamaluddin
Namun lebih dari itu lanjutnya, hal tersebut menjadi instrumen dalam upaya melahirkan kebijakan anggaran yang memiliki kualitas, baik dalam pendapatan riil melalui inventarisasi seluruh potensi penerimaan daerah.
Begitu pula dalam perubahan alokasi belanja dengan memperhatikan kebutuhan daerah yang paling prioritas.
Sementara, Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas rampungnya tahapan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 ini dengan baik.
“Sebelum menghasilkan kesepakatan bersama sebagaimana yang tertuang dalam perubahan APBD ini, tidak jarang melalui diskusi dan perbedaan pendapat, baik pada proses pembahasan cukup KUA dan PPAS maupun dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Bupati ASA.
BACA JUGA: Berakhir di Tangan Polisi, Direktur TV Swasta ini Jadi Penyebar Berita Hoax
Dirinya berharap, fungsi DPRD dalam pengawasan pelaksanaan Perubahan APBD ini dapat dijalankan dengan baik.
“Sebagai Kepala Daerah, saya akan tetap terbuka dan bekerja sama dengan dewan yang baik untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dewan. Kita telah melakukan apa yang menjadi tugas penting kita yaitu penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2021,” imbuhnya.
Pantauan media, pada dasarnya DPRD Sinjai menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 untuk dijadikan sebagai Perda. Hal itu ditandai dengan penyerahan Ranperda oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati ASA.
Adapun ringkasan Perubahan APBD tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Sinjai, Drs Janwar, diantaranya Pendapatan daerah bertambah dari Rp1,99 Triliun menjadi Rp1,209 triliun lebih. Belanja daerah dari Rp1,216 triliun bertambah menjadi Rp1,295 triliun lebih.
BACA JUGA: Luar Biasa Bupati ASA, Tiga Penghargaan Bertaraf Nasional Diraih Dalam Sepekan
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dari Rp57,8 miliar lebih bertambah menjadi Rp112,3 miliar lebih. Kemudian pengeluaran pembiayaan dari Rp41,18 miliar lebih berkurang menjadi Rp26,1 miliar lebih.
Pembiayaan netto dari Rp16,62 miliar bertambah menjadi bertambah menjadi Rp86,1 miliar lebih, sedangkan Silpa Rp0. (Tim)