Hore! Hari Ini THR ASN dan Pensiunan di Sinjai Cair, Segini Totalnya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tunjangan hari raya (THR) cair hari ini, Jumat 15 Mei 2020. Hal itu berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kepala Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai, Anas Fazri membenarkan pencairan THR Idul Fitri tahun ini, meski di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Sebagai Bendahara Umum Negara di daerah, pihaknya mengaku akan mencairkan dana APBN berupa THR, Jumat hari ini. Namun kata dia, berbeda dengan tahun sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 ini, terdapat beberapa perubahan terkait  pembayaran THR.

Baca Juga: Pemkab Bantu Kebutuhan Pangan Tiga Dusun di Bonto Salama yang Jalani Karantina Mandiri

“Tidak semua PNS/TNI/Polri memperoleh hak mendapatkan THR, yang berhak mendapatkan THR tahun ini adalah PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang mimilikinjabatan struktural maksimal eselon III, jadi eselon II keatas itu tidak dapat THR,” kata Anas yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/5/2020)

Dia menyebutkan, besarannya juga mengalami perubahan, tahun ini unsur THR yang dibayarkan berupa satu kali penghasilan bulan Maret yang terdiri dari Gaji pokok, Tunjangan keluarga dan Tunjangan umum.

Untuk wilayah pelayanan KPPN Sinjai jumlah total THR tahun 2020 yang akan dicairkan adalah sebesar kurang lebih Rp. 4,4 Milyar.

Anas mengutarakan, alasan pemerintah untuk tetap memberikan THR pada masa covid-19 ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam pemenuhan sebagai kebutuhan bagi PNS, non PNS maupun pensiunan.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Diskopnaker Usulkan Anggota Koperasi di Sinjai Dapat Bantuan

Dengan Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR pada tanggal 11 Mei 2020, KPPN telah berkoordinasi dengan satuan kerja (satker) dalam pencairan THR.

Adapun sejumlah satker mitra KPPN Sinjai diantaranya Kepolisian, TNI, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri, Rutan, Kemenag dan beberapa instansi vertikal lainnya. (And)

Editor/Andis