KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Kabupaten Sinjai, mengadakan sosialisasi tiga Peraturan Daerah (Perda) kepada perangkat Desa di Dua Kecamatan, yaitu kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat.
Perda yang disosialisaikan ini, diantaranya Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi warga miskin, Perda Trantib, dan perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berlangsung di Aula Kantor Desa Saotengah, Kamis (20/6/2019)
Ketua Yayasan Institut Hukum Indonesia Kab. Sinjai, Asdar Palewai mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat desa dan BPD sebagai perpanjangan tangan Pemkab dalam menyebar luaskan kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Selama Tiga Hari, Puluhan Pelaku Usaha Wisata di Sinjai Ikuti Pelatihan Kepariwisataan
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, sebagai peran aktif lembaga dalam mengawal pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, khususnya dalam sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membacakan sambutan Bupati Sinjai, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh IHI tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas inisiatif sosialisasi untuk membantu pemerintah daerah, untuk mensosialisasikan kebijakan yang ada.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan tersebut, semoga kegiatan-kegiatan seperti ini kedepan bisa lebih ditingkatkan dan di optimalkan “, katanya.
Baca Juga: Bawa Dampak Positif Bagi Masyarakat, Ketua DPRD Sinjai Dukung TMMD di Tompobulu
Menurutnya tidak banyak lembaga yang bisa mengambil peran seperti ini, sehingga ia berharap sinergitas IHI dengan pemerintah kedepan dapat lebih diperkuat dalam mengawal kebijakan pemerintah kedepan.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini, Perwakilan dari Kabag Hukum Dan Ham Setdakab Sinjai, yang mewakili Kadis Pol PP dan Damkar Sinjai, perwakilan dari Dinas PMD Sinjai.
Turut hadir, Camat Sinjai Tengah dan Sinjai Barat, Danramil Sinjai Tengah dan Barat, Kapolsek Sinjai Tengah, dan Para Perwakilan kepala desan dan BPD se- kecamatan Sinjai Tengah dan Barat sebagai peserta. (*)
Editor/Bahar