KABARSINJAI.COM, – Polres Wonogiri kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan caleg anggota DPRD Sragen, Sugimin.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti menuturkan, tersangka baru yang ditetapkan polisi adalah Nurwanto, suami Nurhayati, sang eksekutor.
Nurwanto rupanya telah mengetahui rencana istrinya untuk membunuh pria yang diduga selingkuhannya. “Nurwanto diduga terlibat karena telah mengetahui rencana peracunan Sugimin,” kata Uri, Rabu (1/5/2019).
Nurwanto terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang dilakukan istrinya dengan cara memberikan 2 kapsul obat diare yang telah diisi dengan racun tikus.
“Jadi dia yang mengantar atau memberikan dua kapsul obat diapet, yang telah diracik berisi racun tikus oleh istrinya Nurhayati,” ujarnya.
Nurwanto memberikan obat yang telah dioplos racun kepada istrinya di parkiran Pasar Wonogiri.
“Itu dilakukan pada hari Senin tanggal 15 April 2019 sekira pukul 14.00 Wib di parkiran Pasar Wonogiri,” imbuh Uri. Kini, terdapat dua tersangka dalam kasus pembunuhan caleg petahana dari Partai Golkar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sugimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen yang ditemukan tewas di jalanan wilayah Kabupaten Wonogiri pada Selasa (16/4/2019), dipastikan korban pembunuhan.
Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019. Sugimin dibunuh oleh Nurhayati, seorang dosen wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengannya.
Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan mobilnya juga dijual tersangka seharga Rp98,5 juta. Selain mobilnya dijual, pelaku juga dimintai korban uang sebesar RP750 juta untuk biaya menjadi caleg.
Nurhayati juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu. Sebelumnya, kepada Nurhayati, korban juga menjanjikan akan menikahi secara resmi.
Pasalnya saat ini keduanya diketahui sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.
Setelah membunuh sugimin, Nurhayati sempat berupaya bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.(sumber / Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Editor / Bahar