Site icon KABARSINJAI.COM

Komisi 1 DPRD Sinjai Tindak Lanjuti Aspirasi Curnak di Tellulimpoe

RDP Komisi 1 DPRD Sinjai terkait kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat Tellulimpoe, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto Vero)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I DPRD Sinjai menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab dan Pemerintah Kecamatan Tellulimpoe, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis (8/10/2020).

Dalam RDP tersebut menghadirkan Asisten I Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma, Camat Tellulimpoe, A. Saoraja Arie Lesmana, Kepala Desa Se-Kecamatan Tellulimpoe serta Penegak Hukum dari Kapolsek Tellulimpoe, dan TNI.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang, serta para Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Zahra Usman, Hj. Nurbaya Toppo, Darna, M. Takdir, Hasna, dan Rustan.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa RDP ini digelar sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat terkhusus di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe dengan maraknya kasus kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Akhirnya Jalan Beraspal Dinikmati Warga Talise Sinjai Tengah

“Olehnya itu dalam pertemuan ini kita akan mencari solusi seperti apa langkah yang akan dilakukan dalam kasus ini, tujuan kami mengundang para Kepala Desa Se- Kecamatan Tellulimpoe karena pencurian terjadi bukan hanya di Desa Samaturue tetapi juga terjadi di beberapa Desa, maka dari itu kita perlu membahas hal tersebut” ucapnya

Korban Pencurian ternak, Ahmad, yang juga turut hadir pada RDP tersebut, mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencurian ternak dan berharap kepada pihak aparat untuk secara tegas mengusut kasus ini karena seperti diketahui bukan hanya sekali kasus tersebut terjadi tetapi dirinya mengaku sudah ada 6 ekor sapi miliknya yang dicuri.

“Sudah ada 6 ekor sapi saya yg dicuri Pak, tetapi yang 1 nya sudah kembali, semoga pihak kepolisian dapat membantu dan memberantas kasus pencurian ternak terkhusus di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe” jelasnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sinjai, Yantar, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani berkat laporan dari korban pencurian ternak akan tetapi pihak kepolisian tidak semudah itu menetapkan tersangka pencurian ternak karena saksi yang dimintai keterangan hanya menduga-duga dan dugaannya tidak kuat sehingga pihak kepolisian sangat susah melakukan penyelidikan.

“Saya berterima kasih dengan adanya laporan tersebut tetapi kami sangat kesulitan dalam hal penyelidikan karena masyarakat disana sangat tertutup dan tidak mau terbuka, meski sebenarnya mungkin mereka mengetahui, tetapi kami tidak bisa menetapkan kalau saksi hanya menduga-duga si pelaku tersebut” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar terbuka dan jujur guna membantu pihak Kepolisian dalam penyelidikan.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya juga memberikan solusi untuk menghindari agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini misalnya, Cap ternak sangat dibutuhkan agar dapat mengetahui ternak milik warga apabila sewaktu-waktu hilang.

Kepala Desa Samaturue, Palewai, akan melakukan koordinasi bersama pihak aparat dan masyarakat untuk membicarakan langkah-langkah apa yang akan di tempuh terhadap pencurian ternak, agar masyarakat terkhusus Desa Samaturue tidak lagi resah dengan kasus seperti ini, contohnya melakukan Pos Kamling.

BACA JUGA: Cara Warga & Pemdes Terasa Bersyukur Jalannya Selesai Dikerja, Anggota DPRD Apresiasi

Hal senada yang diungkapkan, Camat Tellulimpoe, A. Saoraja Arie Lesmana, yang menuturkan bahwa sesuai arahan Asisten I Setdakab Sinjai dalam waktu dekat, Pemerintah Desa akan berembug dengan stakeholder untuk merumuskan langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan pencurian, seperti ternak disimpan ditempat yang mudah dipantau untuk mengurangi potensi pencurian, membuat kandang permanen dan kuat agar tidak mudah dijangkau oleh pencuri.

Hal lainnya yang diutarakan yaitu, membuat kandang bersama atau kolektif sehingga bisa diawasi bergantian dan memudahkan pemilik ternak

Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin menarik kesimpulan bahwa persoalan yang terjadi di masyarakat terkhusus di Desa Samaturue akan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan agar melakukan koordinasi bersama Aparat Desa serta para Penegak Hukum untuk menghimpun pola-pola seperti apa yang akan dipakai pada saat penjagaan yang juga tentunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat masing-masing Desa. (Ads)

Exit mobile version