KABARSINJAI – Masa Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah memasuki hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan monitoring pelaksanaan perekrutan KPPS Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa.
Monitoring yang dilakukan pada selasa (12/12/2023) masih dilaksanakan di kelurahan Kecamatan Sinjai Utara, dipimpin oleh Komisioner KPU Sinjai, Supratman serta Kasubag Hukum dan SDM Idariani dan beberapa orang staf.
Anggota KPU Sinjai, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Supratman menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan perekrutan petugas KPPS yang dilakukan oleh PPS telah berjalan dengan baik aman dan lancar.
“Kita memastikan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS itu sudah dilakukan di Kelurahan dan Desa oleh PPS, mulai dari mengumumkan jadwal pembentukan KPPS dan penempelan persyaratan serta menerima berkas para pelamar dan lain sebagainya,” Jelas Supratman
Berdasarkan pemantauan atau monitoring oleh Komisioner KPU Sinjai pelaksanaan perekrutan KPPS yang dilakukan PPS telah berjalan sesuai tahapan dan saat ini sudah dalam proses pengambilan formulir pendaftaran bagi calon KPPS.
“Dari pantauan kami, sudah banyak calon pelamar yang sudah melakukan pengambilan formulir bahkan ada beberapa yang sudah pengembalian berkas, seperti di Kelurahan Balangnipa dari pantauan kami sudah ada 122 orang yang pengambilan berkas, dan 15 pelamar yang telah mengembalikan berkas,” ucapnya
Pihaknya juga mengharapkan agar PPS di masing-masing Kelurahan dan Desa untuk senantiasa bekerja sesuai regulasi dan penuh integritas sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar merupakan terbaik.
“Kami berharap mereka dapat bekerja secara baik dan berintegritas tinggi sehingga dapat menghasilkan KPPS yang terpilih nantinya benar-benar terbaik sehingga dapat melaksanakan Pemilu 2024 dengan baik dan sukses,” kuncinya. (*)