Pekan Ini, Sistem Bekerja Dari Rumah di Sinjai Mulai Diterapkan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sistem work from home (WFH) atau bekerja dirumah bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga non ASN Pemkab Sinjai, mulai diberlakukan pekan ini.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi gugus tugas penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (6/4/2020)

Menurut Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), bahwa sistem Bekerja Dirumah ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi di dunia, termasuk di wilayah Sulawei Selatan.

Baca Juga: Kadis Perindag Sinjai Bantah Isu Pasar Ditutup Gegara Covid-19

“Kerja dari rumah mulai kita terapkan besok atau paling lambat lusa (Rabu), namun sistem Bekerja Dirumah ini tidak berlaku untuk semua, tetapi kita gunankan sistem shift yang diatur oleh Kepala Perangkat daerah masing-masing”, kata ASA yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, ASA menegaskan agar setiap pegawai yang diberikan kewenangan Bekerja Dirumah untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protap masing-masing.

Baca Juga: Nelayan Asal Sinjai 5 Hari Hanyut Diperairan Tual Maluku, Begini Kondisinya

Rapat evaluasi tersebut dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs Akbar, dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Forkopimda serta gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sinjai serta insan pers. (Ay)

Editor/Andis