Pemda Hadirkan Pelayanan Izin Mudah dan Cepat, Nelayan Sinjai Bersyukur

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tidak perlu menunggu lama bagi Pemerintah Daerah untuk merealisasikan percepatan pelayanan publik di bidang perizinan perikanan yang menjadi salah satu Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa – Hj. Andi Kartini Ottong.

Setelah diresmikan oleh Bupati Sinjai pada 9 Desember 2018 yang lalu, kini gerai pelayanan perizinan perikanan dan kelautan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSTP) yang berpusat di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara telah melayani 7 jenis izin perikanan.

Tiga diantaranya yang selama ini menjadi keluhan bagi nelayan di Kabupaten Sinjai adalah Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Baca Juga: Undang ke Puncak HJS, Bupati Harap Gubernur Tatap Muka dengan Masyarakat Sinjai

Kepala DPMPTSP, Andi Adeha Syamsuri menjelaskan bahwa gerai pelayanan perizinan perikanan di Sinjai merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal ini nelayan.

” Hingga hari ini, hanya dalam waktu dua bulan, gerai telah mengeluarkan 208 SIPI,” ungkap Adeha saat ditemui di Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan dan Kelautan Lappa, Jumat (22/02/2019)

Seorang pemohon Anwar yang lebih akrab dipanggil Fang Manna, nelayan asal Sinjai Utara mengaku sangat bersyukur dengan adanya Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan dan kelautan tersebut.

Hal ini dikarenakan, Fang Manna tidak lagi mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar yang memang menjadi kewenangan Provinsi.

Baca Juga: Soal Pengancaman Bunuh Wartawan Oleh Anak Buahnya, Ini Pernyataan Kepala Satpol PP Sinjai

Tidak hanya untuk transport, kata dia nelayan harus membiayai pula penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga 3 hari bahkan hingga sebulan lamanya.

Kini dengan adanya gerai pelayanan, ia mengaku bisa mendapatkan izinnya hanya dalam waktu 2 sampai 5 menit. Kemudahan pengurusan izin ini tentunya menguntungkan karema memudahlan segala aktivitas melaut.

” Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai yang telah memberikan perhatian kepada kami nelayan di Sinjai, dalam memudahkan proses izin bagi nelayan yang akan berlayar,” ucapnya. (*)

Editor/Andis