KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten Sinjai, melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, melalui video conference (vidcon).
Rakor via Vidcon tersebut berlangsung di ruang Kerja Bupati Sinjai, Kamis pagi (9/4/2020). Di hadiri Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Kepala BPKPAD Sinjai, Hj Ratnawati Arif.
Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono menyampaikan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
Baca Juga: ASA Tegaskan Pimpinan OPD dan Camat Tak Main-Main Tangani Covid-19
“Pemeriksaan Laporan keuangan akan dilakukan mulai tanggal 13/14 April 2020 olehnya itu kami meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan”, katanya.
Sementara untuk entry meeting kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Desa Polewali Ludes Dilalap Api, Diduga Ini Penyebabnya
Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif, mengatakan bahwa audit Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang sejak bulan Maret telah diserahkan ke BPK perwakilan Sulsel.
“Hari ini kita dapat informasi bahwa pada tanggal 13 april sudah dimulai audit secara online untuk menghindari tatap muka langsung termasuk dokumen yng dibutuhkanbakan dikirim melalui email atau WhatsApp”, katanya. (Adv)
Editor/Andis
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.