Pendaftaran Peserta Didik Baru, Disdik Sinjai: Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

KABARSINJAI – Seluruh satuan pendidikan yang dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai saat ini telah membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Sekrertaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari, mengatakan proses pendaftaran dimulai sejak tanggal 2 Mei dan akan berakhir pada tanggal 5 Juni 2023 mendatang.

Pendaftaran yang dilakukan dengan sistem online dan offline ini telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam Perbup tersebut, kata Dian, ada beberapa mekanisme penerimaan PPDB. Seperti untuk tingkat SD ada 3 jalur penerimaan yaitu melalui sistem zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Untuk tingkat SMP terdiri atas 4 jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

Selain itu pihaknya juga mengatur kapasitas daya tampung masing-masing dari rombongan belajar (rombel). Untuk tingkat SD dibatasi 28 orang per kelas dan untuk sekolah SMP setiap kelas maksimal 32 orang.

“Aturan ini berlaku untuk semua sekolah negeri sedangkan untuk sekolah swasta yang berada dibawah naungan Disdik Sinjai yang kita atur itu hanya daya tampungnya saja sedangkan untuk jalur penerimaan itu tidak kita atur,” jelasnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (5/5/2023)

Dian berharap agar aturan ini bisa dipahami oleh seluruh orang tua siswa sebab menurutnya, tidak ada lagi perbedaan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Kita pastikan bahwa semua sekolah sudah dijamin kualitasnya. Jadi tidak ada lagi sekolah favorit, semua sekolah sama dan semoga orang tua siswa dapat memahami aturan ini,” harapnya.

Adapun berkas yang harus dipersiapkan oleh para peserta didik baru mulai dari ijazah asal sekolah, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Sama dengan tahun sebelumnya, seluruh siswa baru dari tingkat SD dan SMP nantinya akan mendapatkan bantuan seragam gratis dan perlengkapan sekolah lainnya dari Pemkab Sinjai. (Ac)