Penerimaan Siswa Baru di Sinjai Diperpanjang, Kadisdik Beberkan Alasannya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai memperpanjang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua satuan pendidikan yang ada mulai tingkat TK, SD dan SMP.

Hal itu diungkapkan Kadisdik Sinjai Andi Jefrianto Asapa usai membuka Bimtek Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan tingkat SMP di aula ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Sinjai, Kamis (16/6),

Menurut Jefrianto, perpanjangan masa pendaftaran PPDB di Sinjai karena banyaknya masukan dari orang tua calon peserta didik yang meminta agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali.

“Iya kita perpanjang sesuai kebijakan kami atas permintaan orang calon peserta didik,” katanya.

BERITA LAINNYA: Sukseskan Program Sekolah Penggerak, Disdik Sinjai Bekali Guru SMP Penyusunan Kurikulum

Perpanjangan PPDB di Sinjai, kata Jefrianto hingga tanggal 25 Juni 2022 mendatang. Sedangkan pengumuman hasil seleksi 29 Juni.

Kemudian masa sanggah 29 Juni – 1 Juli, selanjutnya pengumuman penetapan peserta didik baru 2 Juli dan pendaftaran ulang 4-8 Juli 2022 mendatang.

“Kita masih beri ruang gerak kepada orang tua calon siswa mempersiapkan berkas pendaftaran karena banyak yang terkendala calon siswa masih diluar Sinjai atau domisilinya yang bermasalah,” sambungnya.

Setelah resmi ditutup pada 25 Juni mendatang, pihaknya pun masih akan memberikan kebijakan untuk mengakomodir calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

BERITA LAINNYA: Anggota DPRD Sinjai Dicoret Dari Pengurus DPD PAN, Akankah PAW?

“Kita akan keluarkan kebijakan jika memang ada yang seperti itu, khususnya jalur perpindahan orang tua,” jelasnya.

PPDB tahun ajaran 2022/2023 sendiri dibuka sejak 19 Mei – 11 Juni lalu, baik secara online maupun offline. Ada tiga jalur yang disediakan yakni Jalur Zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua. (Tim)