KABARSINJAI – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang terpajang di sejumlah titik dalam Kota Sinjai, Rabu (12/07/2023) pagi.
Baliho-baliho yang ditertibkan seperti ucapan selamat hari raya dan event-event lainnya yang masanya telah berlalu.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menjelaskan, selain telah melewati waktu, baliho tersebut beberapa diantaranya mengganggu pandangan pengguna jalan.
Hal tersebut menjadi alasan, bagi pihaknya menurunkan baliho-baliho agar dapat memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas dan pandangannya tidak terganggu.
BACA JUGA: Digagas Askab PSSI, Liga Sinjai Segera Bergulir, Buruan Daftar!
Tidak hanya itu kata Agung, penurunan baliho-baliho juga dengan maksud untuk menjaga keindahan Kota Sinjai.
“Yang sudah tidak lagi berlaku kita turunkan, karena banyak yang menghalangi pandangan pengguna jalan. Ini juga kita lakukan untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan di Kota Sinjai yang terpasang baliho disasar Satpol PP Sinjai, diantaranya sepanjang Jalan Persatuan Raya, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Bhayangkara. (BC)