KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, membeberkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Sinjai yang dinyatakan lulus masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Total jumlah peserta PPPK yang lulus tahun ini yang telah dinyatakan lulus seleksi guru sebanyak 534 orang. Itu terdiri dari dua tahap yakni tahap I sebanyak 333 peserta dan tahap II sebanyak 212 orang.
Olehnya itu, mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini berharap para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus pada rekruitmen formasi 2021 agar bersabar.
“Masih berproses di BKN kita tinggal menunggu hasil dari sana, begitu selesai kita akan jadwalkan penyerahannya,” kata Lukman, belum lama ini.
Baca juga: Puji Program Jamkesda Plus Bupati ASA, RSM Bulukumba Minta Pemkab Belajar ke Sinjai
Sebelumnya pada 11 Juli 2022, sebanyak 334 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
Saat ini 334 CPNS mulai bekerja di instansi masing-masing dengan masa percobaan CPNS selama kurang lebih 1 tahun sebelumnya ditetapkan menjadi PNS. (tim)
Baca juga: Pemkab Sinjai Salurkan Bibit Kakao untuk Petani, Jumlahnya Ratusan Ribu Pohon