KABARSINJAI.COM, Sinjai – Pasca pelantikan pada tanggal 26 September 2018, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong mengambil kebijakan akseleratif untuk mendorong pencapaian visi dan misi yang merupakan kontrak politik dengan masyarakat Kabupaten Sinjai melalui program 100 hari.
Program-program tersebut merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang diterjemahkan secara konkret pada 14 bidang pembangunan dengan 83 program prioritas. Adapun Visi yakni “Terwujudnya Masyarakat Sinjai Yang Mandiri, Berkeadilan, dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing”. yang kemudian dijabarkan pada sembilan Misi yakni ;
- Mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan.
- Membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat yang
berkelanjutan. - Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan
melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. - Mengoptimalkan ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berlandaskan iman dan taqwa.
- Meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
- Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
Baca juga ;
– Steering Commite Buka Pendaftaran Balon Ketua DPK KNPI Pulau Sembilan
– Kartu Nikah di Sinjai Berlaku Awal Desember 2018
Tim Kerja Percepatan program Pembangunan Daerah (P3D), Musaddaq yang dikonfirmasi Rabu (14/11/2018) mengatakan bahwa Program 100 hari Bupati dan Wakil Sinjai pada prinsipnya merupakan proses akselerasi program prioritas yang bersifat jangka pendek dan mendesak untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dimana kata Dia, Pada program 100 hari ini ada tiga sektor strategis yang diupayakannya yakni pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.
“Ketiga sektor tersebut merupakan platfom yang wajib dipedomani bagi semua OPD dalam menyusun program 100 hari beserta indikator dan target kinerja (impac, outcome, output) dengan tetap mengacu pada penganggaran tahun 2018,” ungkap Musaddaq.
Dikatakan Musaddaq, jika Pelaksanaan evaluasi program 100 hari ini melibatkan semua OPD dilingkup pemerintah daerah dengan tujuan untuk Mereview progress pencapaian program 100 hari setiap OPD secara berkala, Mengevaluasi indikator dan target kinerja (impact, outcome, output) program, dan Memberikan masukan terhadap pelaksanaan program 100 hari kepada masing-masing OPD.
“Evaluasi program 100 hari, tersebut dilaksanakan di aula pertemuan rumah jabatan Bupati pada tanggal 29 Oktober, 30 Oktober dan 3 November 2018. OPD yang terlibat dalam rapat evaluasi di ikuti 31 OPD, termasuk 3 kecamatan yakni Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Selatan dan Pulau IX,” katanya.
Lebih lanjut, Musaddaq menjelaskan Evaluasi program 100 hari pada prinsipnya merupakan metodologi yang dilakukan oleh Tim Kerja P3D bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk melihat progress program 100 hari yang telah di programkan oleh masing-masing OPD dalam mengakselerasi visi dan misi.
Dimana Evaluasi program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahap pertama bulan November 2018 mengundang 31 OPD termasuk kecamatan dan 2 bagian dilingkup Sekdakab yakni Bagian Kesra dan Bagian Humas dan Protokoler serta 3 kecamatan yakni Sinjai Utara, Pulau IX dan Sinjai Selatan. Hasilnya Dari 31 OPD tersebut baru 25 OPD yang mempresentasikan perkembangan pencapaian program 100 hari.
“Dari evaluasi tahap pertama bulan November 2018, dari 68 program, terealisasi sebanyak 22 program (32%) dan belum terealisasi sebanyak 46 program (68%). Rata-rata program yang belum terealisasi karena masih dalam proses finalisasi administrasi maupun teknis lainnya sehingga belum dikategorikan terealisasi.
Namun pada prinsipnya, ada akselerasi pada program-program prioritas yang sudah terealisasi seperti pada sektor pelayan publik diantaranya Rumah tunggu bagi warga kurang mampu di Makassar, Gerai perizinan nelayan, pemberlakuan KTP/KK untuk pelayanan kesehatan, dan program La Sapi,” jelas Musaddaq.
Dari catatan evaluasi, tambah Musaddaq, rata-rata OPD akan merampungkan realisasinya di bulan November, kecuali BPJS Gratis yang rencana akan dirampungkan pada akhir Desember karena menunggu audit kepesertaan yang dilakukan oleh BPKP. Klik Disini
Editor / Irawan