Serap Aspirasi, Reses Ketua DPRD Sinjai dimulai Di Sinjai Tengah..

Kabarsinjai.com – Pelaksanaan Reses masa Sidang I Tahun anggaran 2018, telah di mulai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Abdul Haris Umar, memulai masa reses ini dengan turun langsung di daerah konsituennya, yakni di kecamatan Sinjai Tengah dan Barat, tepatnya di Desa Saotengah dan Desa Gantarang, Jumat (02/02/2018).

Reses ini dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka antara Pimpinan dan Anggota DPRD yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar,  pada reses kali ini memilih Desa Saotengah dan Desa Gantarang sebagai titik pelaksanaan reses, banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat pada pertemuan ini, seperti persoalan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan.

Di Desa Saotengah misalnya, masyarakat banyak menyampaikan terkait pengelolaan dan Kebersihan Pasar Manimpahoi, yang kemudian direspon langsung oleh Abdul Haris Umar dengan upaya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan perangkat daerah terkait  untuk membicarakan berbagai regulasi, dan teknis pengelolaan dan kebersihan Pasar Manimpahoi ini, sedangkan di Desa Gantarang masyarakat banyak menyampaikan aspirasi terkait air bersih, yang akan di konsultasikan dengan pihak terkait.

Pada kedua pertemuan dengan warga tersebut, Abdul Haris Umar didampingi oleh Kepala Desa masing-masing desa, yakni Anshar Arief, Kepala Desa Saotengah, dan A. Insan Kepala Desa Gantarang, dan pada pertemuan ini, Abdul Haris senatiasa berharap kepada masyarakat agar terbuka dan tak segan dalam menyampaikan aspirasi mereka, kerena dengan banyaknya aspirasi yang masuk, maka makin banyak pula persoalan daerah yang dapat segera diselesaikan.

Inilah moment bagi kita semua untuk menyampaikan berbagai aspirasi anda terkait jalannya pemerintahan atau terkait tugas dan fungsi saya sebagai anggota dewan, karena setiap aspirasi anda akan kami catat dan di plenokan untuk dibahas secara bersama” ungkap Legislator Partai Demokrat ini.

Reses masa sidang I ini akan berlangsung dari tanggal 1-7 Februari 2018, dimana masing-masing Pimpinan dan Anggota DPRD turun langsung ke Dapil masing masing, untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang merupakan konsituen dari pimpinan dan Anggota DPRD.

Reses merupakan salah satu agenda wajib pimpinan dan anggota DPRD, yang dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun dan diatur dalam tata tertib Pimpinan dan anggota DPRD, reses ini juga dilaksanakan dalam rangka menyerap langsung aspirasi dari masyarakat.

Humas DPRD/A. Mirza.