KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan apel pagi di kantor masing-masing. Senin, (12/07/2021)
Pantauan media di salah satu instansi yakni di Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, apel tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tampak para pegawai dan staf begitu antusias saat mengikuti apel perdana tersebut.
Usai melaksanakan apel, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai, Syamsir saat ditemui mengatakan, pelaksanaan apel pagi ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
BACA JUGA: Kini, Vaksinasi Covid-19 di Sinjai Akan Menyasar Usia Anak
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) perihal himbauan pelaksanaan apel pagi.
“Pada hari ini kita kembali melaksanakan apel pagi sebagai dasar dari instruksi dari Pemerintah Pusat yang diimplementasikan oleh bapak Bupati Sinjai untuk seluruh instansi agar melakukan apel pagi pada pagi hari ini,” ujarnya.
Syamsir menyebutkan bahwa terdapat beberapa poin dalam himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), seperti melaksanakan apel di setiap hari Senin.
BACA JUGA: Tumbangkan Inggris, Italia Sukses Merebut Trofi Euro Cup 2020
Selain itu, di setiap hari Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 pagi, harus memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian membacakan naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat pada pukul 10.00 pagi waktu setempat.
“Alhamdulilah pegawai dan staf Diskominfo sangat antusias mengikuti apel perdana ini,” kata Syamsir. (Tim)