KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Surat edaran yang dilayangkan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada para Bupati dan Walikota untuk kembali mengkaji rencana PTM mengingat Sulsel masih dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Hal inilah yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pendidikan (Disdik) belum bisa memastikan pelaksanaan sekolah dengan sistem tatap muka karena masih melihat kurva penularan Covid-19 sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Olehnya itu, Kepala Disdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa akan melakukan pengkajian dan analisis sebagai tindaklanjut atas surat edaran dari Pemprov Sulsel.
Adapun pelaksanaan tahun ajaran baru, menurutnya kondisi yang ada saat ini masih fluktuatif sehingga tetap masih memungkinkan untuk dilakukan PTM.
BACA JUGA: Kadiskopnaker Sinjai Tutup Usia, Bupati ASA Ucapkan Bela Sungkawa
Namun dengan terlebih dahulu pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Covid Kabupaten Sinjai dengan melihat zona atau angka penularan Covid-19.
“Tetapi secara kewajiban, Dinas Pendidikan setiap saat sudah siap melakukan PTM secara terbatas. Kami sudah melahirkan SOP (Standar Operasional Prosedur), mudah-mudahan dalam waktu dekat Satgas Covid sudah menelaah kemudian memberikan rekomendasi kepada kami,” tuturnya. Sabtu, (03/07/2021)
Pelaksanaan PTM ini lanjutnya, tergantung zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
BACA JUGA: Dinkes dan Kejari Sinjai Teken Kerjasama
Sehingga ke depan, ia mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menekan penyebaran Covid-19 agar PTM bisa dilakukan di tahun ajaran baru ini.
“Pada prinsipnya kami sudah siap, tapi semuanya sangat tergantung pada keputusan Satgas Covid Kabupaten Sinjai, biar bagaimanapun kami tunduk instruksi Presiden bahwa Satgas Covid Kabupaten, Provinsi dan Nasional yang menentukan boleh tidaknya kegaiatan PTM bisa dilakukan,” tutupnya. (Tim)