Tandatangani Nota Kesepahaman.. Awal Februari BPJS Masih Menunggu Data Real..

Kabarsinjai.com – Pemerintah daerah kabupaten Sinjai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bone menandatangani nota kesepahaman cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Jumat, (02/02/2018).

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya dan Fahrurozi setelah usulan program kesehatan gratis yang diusulkan pemkab disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai beberapa waktu yang lalu.

Dalam sambutannya Bupati Sinjai, menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepahaman ini memiliki makna penting bagi semua, karena mencerminkan langkah nyata untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

” Saya sampaikan program kesehatan gratis, sebelumnya telah kita jalankan  yakni akhir 2013-2015,” ucapnya.

Sabirin juga mengintruksikan kepada semua pemberi layanan kesehatan pada setiap tingkatan, agar menjalankan kerjsama ini dengan baik dan memberikan pelayanan sebaik mungkin, serta memastikan tidak ada lagu masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan masyarakat.

” Kepada Camat dan Kepala desa/keurahan, agar melakukan pendataan secara cermat kepada seluruh masyarakat, sehingga dapat disampaikan data yang benar dan terkordinasi,” jelasnya.

Diketahui saat ini jumlah penduduk kabupaten Sinjai yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 185.211 jiwa atau 73 persen dari jumlah penduduk kurang lebih 252.000 lebih. Sementara jumlah penduduk yang belum tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, sekitar
67.441 jiwa.

Editor : A. Mirza.