KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kondisi saluran irigasi induk Appareng III tepatnya di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan dinilai cukup memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal MS saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantornya setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi saluran irigasi Appareng III. Selasa, (03/08/2021)
“Tujuan digelarnya RDP ini untuk mencari solusi terhadap kondisi saluran irigasi Appareng III yang memprihatinkan,” ucapnya.
Setelah meninjau kondisi saluran irigasi Appareng III, salah satu legislator Komisi III DPRD Sinjai, Andi Jusman mengungkapkan banyaknya titik yang mengalami kebocoran.
“Menurut saya perbaikan kondisi saluran irigasi Appareng III tidak membutuhkan biaya yang banyak, alangkah baiknya secepatnya ditindaklanjuti sebelum kerusakannya makin parah,” pintanya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua I DPRD Sinjai, yang meminta kepada Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi kepada Petugas Pintu Air (PPA).
Menanggapi masukan dari para anggota dewan, Asisten II Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar sepakat apabila perbaikan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum kerusakannya makin parah.
Apalagi menurut Ilham, kondisi saluran irigasi yang sangat memprihatinkan itu mempengaruhi air sawah para masyarakat.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Guru Honorer di Sinjai Bersama Rekannya Digulung Polisi
“Kalau memungkinkan anggaran digeser kita akan kerjakan di perubahan karena kondisi ini sangat mendesak apalagi mengganggu perairan sawah petani kita. Apabila dikerjakan di perubahan saya rasa tidak akan mengganggu sawah masyarakat karena tidak memasuki musim tanam,” tandasnya.
Kesimpulan hasili RDP tersebut, saluran irigasi Apareng III akan dimasukkan untuk anggaran perubahan apabila memungkinkan anggaran di perubahan.
Selanjutnya untuk kondisi jangka panjang dapat diusulkan untuk renovasi keseluruhan karena saluran irigasi Appareng III ini sudah cukup lama.
BACA JUGA: Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-76, Ketua Komisi II Bilang Begini
Kemudian yang terakhir, pihak DPRD berharap kepada Pemerintah Desa agar memberdayakan kembali Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai itu turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sinjai, serta dari Dinas PUPR selaku pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. (Tim)