KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, target raihan pendapatan pajak yang dikelola tahun ini mencapai sekitar Rp. 15 miliar.
Target tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding target tahun 2018 lalu yang mencapai Rp. 13 miliar.
Baca Juga: Gunakan Pelataran Parkir, Lapak Pedagang di Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan Petugas
” Iya target kita tahun ini lebih besar dari tahun 2018 kemarin yang hanya Rp. 13 Miliar,” pungkas Kepala Bapenda Sinjai Lukman Fattah saat ditemui awak media, Jumat (8/2/2019).
Dikatakan, target pendapatan pajak yang dikelola ini sebanyak sembilan item pajak diantaranya Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Air Tanah, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
” Dari beberapa jenis pajak daerah tersebut yang paling besar menyumbang pendapatan yakni pajak PBB, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan pajak restoran,” Sambungnya.
Olehnya itu, untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh bidang yang ada serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“ Kami selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak sebab hasil pajak ini akan dikembalikan juga kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Sempat Bersitegang, Polisi Akhirnya Damaikan Warga Sinjai Tengah Ini
Sedang di tahun 2018 kemarin Bependa Sinjai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.135.690.477.573, dan terealisasi Rp.1.136.957.908.086 dengan persentase 100,11 persen.
Ini merupakan target Pendapatan APBD dan pencatatan realisasinya berdasarkan penerimaan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (And/Clk)
Editor/Bahar.