Buntut Panjang Soal Dana Cash Back, User BLM Bawa Aspirasi ke DPRD Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Keluhan user BTN Bumi Lappa Mas (BLM) terkait Cash back sebesar Rp. 4 Juta yang belum terbayarkan berbuntut panjang. Pasalnya, membawa aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.

Kedatangan sejumlah user yang menghuni BTN Bumi Lappa Mas ini, menyampaikan aspirasi terkait subsidi perumahan BTN Lappa Mas, yang diduga oleh masyarakat digelapkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Disinyalir dana sebesar Rp. 4 juta di rekening masing-masing masyarakat, yang sebagai dana subsidi perumahan, mengalami perpindah bukuan tanpa kejelasan jenis transaksi, dan ketika hal ini dipertanyakan kepada pihak Bank maupun pengembang BTN Bumi Lappa Mas, user tidak mendapatkan penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Merasa Haknya Dirampas, Sejumlah User BTN Bumi Lappa Mas Sinjai Mengeluh

“Kami kecewa saat melihat buku rekening sebesar Rp. 4 juta dipindah bukukan tanpa sepengetahuan mereka dan tidak tahu menahu dana tersebut dikemanakan,” ujar Agus User BTN Lappa Mas 2, Senin (12/11/2018) di hadapan Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai di ruang aspirasi.

Agus bahkan menyebutkan kejadian ini cukup merugikan user yang ada di BTN Bumi Lappa Mas Cash back sebesar yang telah dijanjikan namun sampai pada hari ini janji itu hanya manis bualan.

“Saya hanya meminta hak kami sesuai dengan apa yang disepakati sebelumnya berupa cash back sebesar 4 juta Rupiah, bahkan bukan hanya saya yang mengalami seperti ini namun ada puluhan user yang tidak mau berbicara,” tuturnya.

Senada dengan Wawan, user Lappa Mas merasa pihak developer Yang tidak koperatif terkait Cash back yang masuk direkening tabungannya lalu di kuras oleh pihak developer.

“SMS E-Banking yang masuk ke Handphone saya sebanyak 4 juta tiba-tiba hilang selang 1 menit, namun saya mendapatkan SMS E-Banking lagi dengan pesan jika uang tersebut sudah tidak ditabungan saya lagi,” ungkapnya.

Ada sekitar tiga tuntutan warga Perumahan yang di adukan, diantaranya, Kejelasan Cash Back (penawaran di mana pembeli diberikan persentase pengembalian uang tunai ), Besaran Uang Muka Subsidi yang disepakati Pemerintah Pusat dan pihak Pengembang untuk User, Pemindah Bukuan Dana Cash Back dan Standing Intruction (Surat Kuasa pencaiaran kepada pihak Pengembang) dan Ijin Prinsip serta Amdal Perumahan Tetsebut.

“Kami datang kesini (Dprd) untuk menyampaiakan Aspirasi kami yang seolah dikebiri oleh pihak pengembang, kami menduga pihak pengembang (Devloper), memanipulasi User, terkait Cash Back, Subsidi dan Standing Intruction,” jelas Wawan.

Anggota Komisi 1 DPRD Sinjai, Musawwir, yang menerima aspirasi mendengar keluhan dan tuntutan User Bumi Lappa Mas, mengatakan, jika Aspirasi User Perumahan Lappa Mas akan di agendakan untuk memanggil pihak yang terkait di pengelolaan Perumahan yang bersubsidi itu,”Semua Keluhan user akan kami tampung, dan akan meng agendakan pertemuan kepada Pihak yang terkait di Antaranya, Pihak Pengembang, Bank, DLHK, Notaris dan PTSP,” ungkapnya.

Baca Juga: Dinsos Sinjai Bantu Korban Kebakaran di Lingkungan Tokka, Alehanuae

Lanjut musawwir katakan, jika permasalahan cash back sudah pernah ia Sampaikan ke pihak pengembang,” Kasus Cash back di Perumahan Bumi Lappa Mas sudah pernah di keluhkan User, dan pada saat itu, ketika saya memediasi antara User dan Pihak pengembang, alhamdulillah, pihak pengembang mengembalikan dana Cash back tersebut ke User, dan saya kira permasalahan Cash Back sudah tidak di ributkan, namun ternyata malah tambah runyam,” jelas politisi Hanura dari Dapil 1 Sinjai itu.

Sementara Wakil ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang juga serta menerima Aspirasi User Perumahan Bumi Lappa Mas itu mengatakan, akan segera mengkordinasikan dengan Komisi III DPRD Sinjai yang membidangi hal tersebut dan Secepatnya melakukan pemanggilan ke pihak yang terkait untuk mengadakan rapat.

“Inshaa Allah, setelah menerima Aspirasi ini, saya akan kordinasikan ke Komisi Tiga, yang membidangi hal ini untuk segera mengundang semua pihak yang terkait,” Singkatnya. (Adi)

Editor/Riswan.