KABARSINJAI – Ibadah haji menjadi impian bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Pasalnya, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu.
Untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang. Hal ini karena seseorang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung dapat diberangkatkan. Jemaah haji harus masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu.
Calon jemaah haji (CJH) akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
Seperti hanya di Kabupaten Sinjai, sejauh ini CJH di Kabupaten Sinjai yang telah mendaftar Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencapai 5.872 jemaah. Dari jumlah pendaftar tersebut otomatis mereka harus menunggu.
“Merujuk pada Estimasi waiting-list nyaris capai 25 Tahun. Pemberangkatan haji di atas, terjawab sudah pertanyaan daftar haji 2023 berangkat tahun 2048,” kata pengelola Siskohat Kemenag Sinjai, Djalaluddin, Jumat (20/1/2023)
Meski demikian, tahun pemberangkatan belum dapat dipastikan dengan akurat, karena menunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Menurut Djalaluddin, pemberangkatan jemaah tahun ini kembali normal. Termasuk soal pembatasan usia yang tahun sebelumnya diberlakukan, tahun ini jemaah berusia diatas 65 tahun bisa berangkat.
“Tahun ini ibadah haji kembali normal tanpa adanya pembatasan usia. Umur tidak dibatasi, 65 tahun keatas bisa berangkat,” sambungnya.
Sementara untuk kuota haji tahun 2023 belum ada kepastian. “Untuk kuota belum ada informasi lebih lanjut, tapi mudah-mudahan ikut normal seperti 3 tahun sebelumnya yakni 234 jemaah”, jelasnya.
Sekadar diketahui tahun 2022 lalu jumlah jemaah haji Kabupaten Sinjai yang diberangkatkan hanya sekitar 107 jemaah. Jika dipersentasekan, hanya sekitar 46 persen dari kuota yang ditetapkansetiap tahun. (fhay/Ac)