KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dorong 11 desa wisata yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sinjai agar terdaftar untuk mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dorongan tersebut dilakukan Pemkab melalui ajang Anugerah Desa Wisata yang diselenggarakan Kemenparekraf, dimana 11 desa wisata Sinjai diminta untuk ikut serta dalam ajang nasional tersebut.
“Tujuan kami mendorong 11 desa wisata untuk mengikuti ajang ini bukan semata-mata karena mencari juara, tapi yang kita harapkan adalah keikutsertaan mereka secara otomatis akan terdaftar dan mendapat pengakuan langsung dari Kementerian sebagai desa wisata,” tutur Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Yuhadi Samad saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat, (11/06/2021)
Jika semua desa wisata Sinjai telah terdaftar nantinya lanjut Yuhadi, maka akan mudah untuk mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta kemungkinan bisa memperoleh dukungan dari Kemenparekraf lewat bantuan pendanaan.
“Apalagi, kita punya desa wisata itu memiliki potensi yang bisa diandalkan ke depan untuk menjadi satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Sinjai,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut, penyelenggaraan Anugerah Desa Wisata tahun 2021 ini masih memasuki tahap pendaftaran, dimana 11 desa wisata yang ada di Sinjai sementara melengkapi berkas yang menjadi syarat untuk ikut serta di ajang tersebut.
BACA JUGA: Lindungi Warganya, Bupati ASA Kerjasama dengan BBPOM
Adapun sebelas desa wisata yang telah mendapat pengakuan dari Bupati Sinjai melalui SK, yakni sebagai berikut:
- Desa Pulau Harapan, Kec. Pulau Sembilan
- Desa Tongke-tongke, Kec. Sinjai Timur
- Desa Batu Belerang, Kec. Sinjai Borong
- Desa Tompobulu, Kec. Bulupoddo
- Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur
- Desa Pulau Persatuan, kec. Pulau Sembilan
- Desa Bontotengnga, Kec. Sinjai Borong
- Desa Sanjai, Kec. Sinjai Timur
- Desa Barania, Kec. Sinjai Barat
- Desa Bua, Kec. Tellulimpoe
- Desa Barambang, Kec. Sinjai Borong
(Tim)