KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Kesra Setdakab Sinjai, mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan Triwulan pertama (Januari-Maret) di Kabupaten Sinjai.
Penyaluran insentif ini dimulai di Kecamatan Sinjai Selatan, Sabtu (16/5/2020) diserahkan Kabag Kesra Setdakab Sinjai, Dra Dahliah secara simbolis mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
Dalam pembagiannya, khusus untuk Imam Masjid di pusatkan di Kantor Kecamatan Sinjai Selatan. Sedang untuk petugas keagamaan lainnya, pihaknya membagi tiga tim dalam melakukan penyaluran di masing-masing Desa.
“Khusus untuk Imam Masjid dipusatkan di Kantor Kecamatan dan dibagi menjadi tiga shift. Pertama dibagi beberapa desa begitupun dengan desa selanjutnya”, ujar Dahliah yang ditemui di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan.
Baca Juga: Idul Fitri Sudah Dekat, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Silaturahmi
Di jelaskan Dahliah, pemberian insentif merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah Kabupaten Sinjai dan merupakan bagian dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai.
Karena itu, Dahlia berharap bantuan insentif ditengah mewabahnya virus Corona ini dapat bermanfaat. “Apalagi situasi seperti ini di bulan puasa, dan mudah-mudahan yang menerima dapat melaksanakan tugasnya sesuai apa yang diharapkan”, tambahnya.
Sementara itu, salah seorang penerima Insentif, Andi Taufiq mengaku bersyukur dengan adanya bantuan insentif, apalagi dalam situasi saat ini.
Baca Juga: Ini Upaya Pemkab Sinjai Menanggulangi Genangan Air
“Dengan hadirnya insentif ditengah pandemi Covid-19, kami tentu sangat sangat bersyukur, apalagi kami sangat butuh menjelang Hari Raya Idul Fitri. Terima kasih atas perhatian pemerintah daerah”, ucap Imam Desa Songing itu.
Dari data Bagian Kesra Setdakab Sinjai, mereka yang menerima insentif itu diantaranya Iman Masjid sebanyak 128 orang, guru mengaji 117 orang, penyelenggara jenazah 22 orang, petugas riayah (kebersihan) 117, muadzin 117 orang dan penjaga makam 1 orang. Totalnya 502 petugas.
Dari pantauan media ini, penyaluran insentif ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan Phisycal Distancing. Termasuk memakai masker dan APD lainnya. Penyaluran insentif petugas keagamaan juga akan dilaksanakan di delapan Kecamatan lainnya. (Ay)
Editor/Andis