KABARSINJAI.COM, Sinjai ,- Kabar menggembirakan, kuliner tradisional Kabupaten Sinjai Laha Bete dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), sangat mengapresiasi keberhasilan salah satu pangan kuliner Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai diakui pusat.
Hal ini, kata Bupati ASA menandakan pangan kuliner Laha Bete sudah menjadi identitas budaya Kabupaten Sinjai dikenal hingga ke tingkat nasional.
“Dengan WBTB Laha Bete menjadi identitas kita sebagai orang Sinjai, sebagai representasi dari ekspresi, pengetahuan, kebiasaan, keterampilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita,” ucapnya.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis Bupati ASA Terbukti Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Ia berharap, pengakuan Laha Bete sebagai WBTB Nasional ini dapat dipertahankan ciri khasnya bahwa kuliner tersebut menjadi representasi dari makanan tradisional yang ada di Kabupaten Sinjai.
Sertifikat WBTB itu diserahkan Bupati ASA diterima langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Dr. Yuhadi Samad di Gedung Pertemuan Sinjai, Selasa, (08/02/2022)
Saat ditemui, Yuhadi Samad mengaku bangga karena salah satu kuliner tradisional kebanggaan Sinjai ini, mendapat pengakuan secara nasional melalui pemberian sertifikat WBTB.
Baca juga: Pasca Kebakaran Pasar Sentral, Partai Golkar Manfaatkan Program KUR Bank Sulselbar Sinjai
“Alhamdulillah, kita mendapatkan pengakuan dari pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek RI bahwa kuliner Laha Bete adalah milik Sinjai. Ini bisa menjadi nilai jual bagi daerah kita dengan potensi kulinernya,” katanya.
Penyerahan sertifikat WBTB tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai. (Tim)