KABARSINJAI.COM, Sinjai – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Justice melebarkan sayapnya dengan membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jalan Worter Monginsidi No.40 Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Ketua LBH Sulawesi Justice Makassar sekaligus pencetus dibukanya Posbakum Sinjai Andi Tanwir Mappanyukki,SH.,MH mengatakan dengan berdirinya pos bantuan hukum ini dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di Sinjai yang dimana hal ini juga melibatkan partisipasi dari seluruh anggota LBH Sulawesi Justice Makassar.
“Saya berharap dengan adanya pos bantuan hukum ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan dalam hal ekonomi, khususnya dalam mencari perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat Sinjai,” katanya melalui siaran pers, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Lagi, Petugas Medis Sinjai Positif Corona Bertambah 6 Kasus
Menurut Andi, pembentukan pos bantuan hukum tersebut telah disetujui oleh pemilik dan pendiri kantor Hukum Sulawesi Justice Yuliyanto, S.H., M.H. yang merupakan advokat senior dan dikenal cukup berani dalam membela kepentingan masyarakat bawah.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon Yuliyanto mengatakan saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua LBH Sulawesi Justice Makassar yang baru ini. Meskipun dalam suasana pandemi covid-19, sejak adanya kepengurusan baru di awal tahun ini sudah berhasil dan langsung membuka pos di Sinjai bahkan langsung menangani dia perkara.
“Sulawesi Justice akan terus bergerak untuk masuk ke daerah-daerah agar bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam bidang hukum. Kami akan terus mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat khususnya di Sulawesi,” tegasnya. (Alfira)
Editor / Bahar