KABARSINJAI.COM, JAKARTA, – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai.
Ketiga adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasi penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah III Tahun 2019 di The Opus Grand Ballroom Jakarta Selatan. Selasa (05/10), sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik.
Baca Juga: Buntut Postingan Akun FB Delvy Amelia, IHI Sinjai Minta Bupati Laporkan ke Polisi
Hadir dari Pemkab Sinjai yang menerima penghargaan tersebut, Kadis Dukcapil Drs Akmal, Kabag Organisasi Janwar, Sekretaris DPMPTSP, Nurhayati dan Kabid Pelayanan dan keperawatan RSUD Emmy Kartahara Malik.
Selain Tiga OPD Pemkab Sinjai, Kemenpan RB RI juga memberi penghargaan kepada 66 Kabupaten/Kita dari 11 Provinsi yang mengikutsertakan pelayanan publik dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. (Adv)
Editor/Andis