Oknum Polisi Masuk Dalam Daftar Kasus Narkoba yang Ditangani Polres Sinjai Selama 2018

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai, AKBP Sebrpil Sesa menyebutkan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sinjai meningkat di tahun 2018.

Hal ini disampaikan saat menggelar konfrensi pers di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Senin (31/12/2018).

Ia menjelaskan, bahwa jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Sinjai sepanjang tahun 2018 sebanyak 27 kasus, sementara di tahun 2017 sebanyak 17 kasus.

” Kasus Narkoba meningkat dari 17 kasus menjadi 27 kasus yang ditangani pihak kami,” katanya.

Dari 17 kasus di tahun 2017 yang ditangani, Sebpril menegaskan pihaknya telah menyelesaikan 17 kasus ditambah kasus Narkoba yang ikut selesai di Tahun 2016.

Baca juga ;
Ini Daftar Kasus yang Ditangani Polres Sinjai Sepanjang Tahun 2018, 27 Diantaranya Kasus Narkoba
Bupati Sinjai Beri Penghargaan Kepada Sejumlah OPD Terbaik Dalam Hal Pelayanan Publik

Sedang di tahun 2018, penyelesaian kasus narkoba di Sinjai sebanyak 23 kasus dari 27 kasus. Selebihnya masih dalam status Laporan Polisi (LP).

Dikatakan, kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Sinjai terdapat satu oknum Polisi yang terlibat didalamnya. Oknum tersebut bertugas di Satuan Lalulintas Polres Sinjai berinisial R.

Sementara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak di bawah umur nihil terlibat narkoba. ” Kalau Oknum Polisi yang terlibat narkoba saat ini sudah dalam putusan,” jelasnya.

Diketahui, jumlah Kasus yang ditangani Polres Sinjai sebanyak 335 kasus di tahun 2018. Dan yang terelealisasi 179 kasus atau sekitar 53 persen. (Adi)

Editor/ Bahar.