KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak 7 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ke pihak DPRD Sinjai untuk dibahas bersama.
Penyerahan 7 ranperda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sinjai diserahkan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Jumat sore (29/10/2021)
Ranperda itu diantaranya Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Ranperda tentang perizinan berbasis risiko, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Serta satu ranperda inisiatif DPRD Sinjai tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfataan dan pendayagunaan aset desa.
BACA JUGA: Tekan Stunting, Petugas Gizi Puskesmas Dituntut Mampu Menyusun Rencana Intervensi Skala Mikro
Dalam pidato pengantarnya, Jamaluddin mengatakan bahwa terkhusus ranperda tentang APBD merupakan perwujudan dan fungsi anggaran DPRD yang telah diterbitkan dalam pasal 152 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk oembahasan untuk persetujuan bersama.
“Kita ketahui bersama bahwa APBD akan menjadi dasar kebijakan dalam menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemda untuk satu tahun anggaran. Tanggung jawab dalam merumuskan dasar kebijakan tersebut telah diamanahkan kepada kita sebagai unsur penyelenggara pemerintah,” jelasnya.
Bupati ASA, dalam sambutannya mengemukakan, kebijakan utama penganggaran tahun 2022 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Pelaksanaan ranperda APBD 2022 juga merupakan lanjutan dari perjalanan pencapaian visi misi Pemkab Sinjai yakni ‘Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing’
“Selain itu, kondisi perekonomian Tahun 2022 diperkirakan masih belum stabil sebagai dampak dari pandemi Covid-19, namun demikian kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelumnya.
Oleh karena itu kita berupaya untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui akselerasi secaraoptimal dengan sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai, “katanya.
Bupati ASA dalam kesempatan itu juga memberikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan ranperda APBD tahun anggaran 2022 diantaranya adalah terkait pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.