Paripurna Penetapan AKD, Ini Daftar Ketua dan Anggota Per Komisi DPRD Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pasca Pelantikan Pimpinan Definitif, DPRD Sinjai kembali menggelar rapat Paripurna penetapan alat kelengkapan (AKD) DPRD.

Rapat itu mengenai penetapan Komisi masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/12/19)

Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menyampaikan bahwa pembentukan AKD berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 ditegaskan bahwa AKD seperti Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD dalam rapat Paripurna atas usul Fraksi dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Menyikapi hal tersebut rapat Paripurna ini merupakan tindaklanjut surat Pimpinan DPRD yang ditujukan kepada para Ketua Fraksi DPRD Sinjai yang intinya adalah agar menyampaikan kepada Pimpinan DPRD nama-nama anggotanya yang akan duduk pada alat kelengkapan Dewan”, pungkas Sabir didampingi Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang.

Baca Juga: Bantuan Renovasi Dua SD di Sinjai dari Kementerian Senilai Rp.3,8 M Rampung, Ini Harapan Bupati

Hal senada yang diungkapkan Anggota DPRD A. Zainal Iskandar, bahwa sebelum ditetapkan sebagai AKD, DPRD sinjai sudah melakukan beberapa mekanisme yaitu melalui musyawarah dan mufakat yang di yakini adalah keputusan dari masing-masing Fraksi.

Berikut nama-nama Ketua dan anggota Komisi DPRD Sinjai yang telah ditetapkan:

– Ketua Komisi I: Jamaluddin
Wakil Ketua     : Zahra Usman
Sekertaris        : Hj. Nurbaya Toppo

– Ketua Komisi II: H. Nur Alam
Wakil Ketua      : H. Bahar
Sekertaris         : A. Olivia Batari Sugi

– Ketua Komisi III: Akmal Muin
Wakil Ketua       : A. Jusman
Sekertaris          : Kamrianto

–  Anggota Komisi I :
1. Muhammad Wahyu (Fraksi Golkar)
2. Hasnah (Fraksi Bintang Kebangsaan)
3. Rustan (Fraksi Restorasi Indonesia)
4. Hj. A. Nurbaeti (Fraksi Amanat Nasional)
5. Muh. Takdir (Fraksi Nurani Berjuang)
6. Darna (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)

– Anggota Komisi II :
1. Darwis (Fraksi Restorasi Indonesia)
2. Fachriandi Matoa (Fraksi Partai Gerindra)
3. Hj. Kusmawati (Fraksi Nurani Berjuang)
4. Muh. Dahlan (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)
5. A. Zainal Iskandar (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan)
6. Nurfadamayanti (Fraksi Gerindra)

– Anggota Komisi III :
1. Abrachman (Fraksi Partai Golkar)
2. Zainal Abidin Hasnur (Fraksi Bintang Kebangsaan)
3. Ardiansyah Haris (Fraksi Partai Gerinda)
4. Muzawwir (Fraksi Nurani Berjuang)
5. Ambo Tuwo (Fraksi partai Demokrat)
6. Zulkifli (Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan)

(Nit)

Editor/Bahar