Pelaku Penikaman di Tellulimpoe Ditangkap, Polisi Sebut Ada Ketersinggungan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai melalui Satuan Reskrim akhirnya mengamankan terduga pelaku kasus penikaman terhadap sejumlah warga di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai menggegerkan warga, Sabtu 24 Juli 2021 malam.

Menurut Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kasat Reskrim IPTU Abustam bahwa ada dua terduga pelaku yang sementara berhasil diamankan dari hasil penyelidikannya yang dilakukan pihaknya. Satu diantaranya masih buron.

“Saat 2 pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan satu orang sementara dalam pengejaran”, ungkapnya dalam rilisnya, Minggu siang (25/7/2021)

Dalam peristiwa yang terjadi sekira 19:30 Wita itu, kata dia, seorang pemuda berinisial RT (18) warga Lingkungan Lembang Saukang, Mannanti, tewas akibat tebasan parang dan tusukan senjata tajam jenis badik.

BACA JUGA: Innalillah! 5 Warga Tellulimpoe Diserang OTK, 1 Orang Tewas

Tidak hanya itu, terdapat tujuh warga lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah SN (20), MSA (14), AA (20), AC (22), RN (20), AR (20) dan SY (20).

“Korban SN dan MSA dirujuk ke RSUD Sinjai karena mengalami luka terbuka, sisanya hanya mengalami luka memar”, sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kronologi kejadian dimana saat korban duduk sambil bermain handphone bersama rekannya disalah satu kios tepat di sudut selatan lapangan Mannanti, tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti, salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban AA memukuli korban menggunakan kepala tangan (tinju).

Di saat yang bersamaan, pelaku lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain, dengan cara memukul dan menginjak-injak dan diantara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.

BACA JUGA: CPNS Sinjai Akan Ikuti SKD, Cek Lokasinya di Sini!

Selanjutnya pada pukul 19.35 wita para pelaku bergeser ke jalan poros lingkungan Bontoasa Kelurahan (TKP kedua) dan mendapati korban RT (18), sedang duduk menyendiri didepan warung bakso, dan salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan badik yang mengakibatkan korban tewas.

“Jadi awal mula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini disebabkan sempat terjadi ketersinggungan karena pelaku ditahan motornya oleh korban”, jelasnya.

Abustam mengimbau, masyarakat yang ada di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, dan sekitarnya untuk menahan diri dan mempercakan penanganan kasus ini pada Polisi.

“Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Tim)