KABARSINJAI.COM, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Teken MoU dengan Investor yang Bergerak di Bidang Energi Baru Terbarukan
Keinginan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk mendatangkan investor dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, perlahan terpenuhi.
Untuk awal tahun ini saja, Pemkab Sinjai kembali melakukan penandatanganan Momerandum Off Understunding (MoU) dengan PT Surya Utama Internusa.
Penandatangan MoU itu dilakukan Bupati ASA bersama Direktur PT Surya Utama Internusa, Geri Perdana. Sekaligus penandatanganan tersebut merupakan yang kedua setelah PT Pangan Sari Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi dan infrastruktur.
Acara Penandatanganan dilangsungkan pada malam ramah tamah Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-456 di Lapangan Sinjai Bersatu, Kamis malam (27/2/2020)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan, Mou yang dilakukan dengan pihak PT Surya Utama Internusa mengenai Energi baru terbarukan, khususnya penggunaan tenaga surya.
“Jadi dari MoU ini, nanti akan dipasang panel surya di beberapa kantor Pemda sehingga kalau siang energi surya yang dipakai”, katanya.
Lihat juga: Kembali Jadi Percontohan, Gerai Perizinan Perikanan Sinjai Dilirik Pemkab Bombana, Sultra
Untuk manfaat dari MoU ini, kata mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai itu, adalah upaya Pemkab melakukan penghematan penggunaan listrik PLN.
“Kita hanya tinggal memakai saja, sebab alat, bahan dan pemeliharaannya investor semua yang tanggung”, sambungnya.
Di katakan, penggunaan energi baru terbarukan khususnya penggunaan tenaga surya ini juga telah diterapkan dan dikerjasamakan dengan BUMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan alat panel tenaga surya yang akan dipasang nanti bisa digunakan untuk waktu yang cukup lama sekira 35-50 tahun. (M**)
Editor / Bahar