KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak 13 Kelurahan di Kabupaten Sinjai tahun ini kembali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10 Miliar. Masing-masing kelurahan kebagian Rp709 juta lebih.
Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Usman, mengatakan alokasi dana kelurahan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di kelurahan dan menunjang kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Permendagri Nomor 130 tahun 2018, anggaran kelurahan ini diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
“Jadi anggaran kelurahan ini betul-betul diperuntukkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat. Tidak boleh infrastruktur lain seperti pembangunan kantor,” jelasnya, Jumat (22/7).
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Melompat dari Jembatan Batu Boddong Sinjai
Dana kelurahan ini, kata dia untuk pembiayaan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Seperti kegiatan pemberdayaan yaitu pembinaan posyandu, pengembangan UMKM dan kegiatan pencegahan stunting.
Sedangkan untuk sarpras seperti pemeliharaan atau pembangunan jalan lingkungan, jalan tani, pembangunan drainase, perbaikan sarana kesehatan serta sarana dan prasarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Dari Ratusan Kabupaten, Pemkab Sinjai Raih Penghargaan Terbaik Pertama BKN Award 2022
Adapun realisasi penggunaan anggaran kelurahan hingga semester pertama ini baru berkisar 30 hingga 40 persen. Kegiatan yang terealisasi ini didominasi program pemberdayaan masyarakat.
“Untuk kegiatan sarpras atau pembangunan fisik memang pelaksanaan sementara dalam proses admnistrasi karena hampir kegiatan sarpras sudah diagendakan tapi kendala cuaca sehingga harus dilaksanakan setelah musim hujan,” ungkapnya. (Tim)
Baca juga: Sejumlah Sapi Warga Bulupoddo Mati Terseret Arus Sungai, Kades: Tidak Masuk Program Asuransi