KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Bagi warga Sinjai yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (Faskes) tidak perlu khawatir, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di bawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tetap mengedepankan pelayanan meski kartu BPJS Kesehatan yang bersangkutan tidak aktif.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kesehatan Sinjai, H. Mahyuddin, jika setiap warga Kabupaten Sinjai berhak mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Sinjai melalui BPJS kesehatan (yang dibayarkan Pemkab).
“Bisa dialihkan meski ada tunggakan. Kartunya juga langsung aktif dan harus dilayani di setiap fasilitas kesehatan. Ini sudah kita terapkan dan sudah banyak yang kita alihkan seperti ini,” beber Mahyuddin saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (18/7).
Menurut Mahyuddin, saat ini jumlah warga Sinjai yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 97 persen. Sehingga Sinjai telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Baca juga: Bupati ASA Tak Persulit Warganya Dapatkan Akses Kesehatan, Cukup Pakai KTP Sudah Bisa Terlayani
Salah satu kelebihan jika suatu daerah mencapai UHC adalah, peserta BPJS mandiri bisa dialihkan kepesertaannya menjadi tanggungan Pemda alias gratis meski ada tunggakan sehingga segera mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk itu, dia meminta keluarga pasien melaporkan jika mengalami kondisi seperti itu ke Rumah Sakit untuk diteruskan ke Dinkes. Kemudian, Dinkes melakukan komunikasi ke Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga BPJS Kesehatan agar pasien tersebut dialihkan menjadi BPJS gratis.
“Jangan keluarga pasien yang langsung ke BPJS tapi melalui Dinkes dan pasti kami bantu, sehingga tidak ada lagi warga tidak terlayani karena BPJS nya menunggak. Insya Allah kami fasilitasi untuk diaktifkan, kita bangun komunikasi agar denda tunggakan tidak diberlakukan hari itu, biar nanti dibelakang diselesaikan. Yang terpenting harus mendapatkan layanan kesehatan dulu,” urainya.
Dia pun menanggapi kasus yang baru-baru ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Dimana Nismawati (37), warga Sinjai Utara terkendala biaya untuk menjalani operasi. BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa diandalkan karena sedang tidak aktif.
Mahyuddin melakukan komunikasi ke pihak keluarga agar menyetor KTP dan KK pasien. Namun, pihak keluarga sudah patungan membayar tunggakan sebelum dirujuk ke Makassar.
Baca juga: Polda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Sabu 1 Kg
“Keluarganya sudah lunasi sebelum dirujuk, tapi kami tetap minta datanya supaya bulan depan sudah bisa ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Keluarga pasien, Lukman meluruskan informasi yang berkembang. Menurutnya, BPJS Nismawati tidak mengalami masalah. Terlebih lagi pihaknya telah patungan untuk membayar tunggakan.
“Kami inginkan agar pemerintah alihkan BPJSnya dari mandiri ke gratis karena yang bersangkutan kurang mampu, hanya itu saja,” tegasnya. (Tim)