Petugas Satpol PP Sinjai Grebek Rumah Kos, 3 Pasangan Remaja Terjaring

KABARSINJAI.COM, Sinjai, –

 

 

Razia Rumah Kos, Petugas Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sinjai, mengamankan enam remaja dalam razia rumah kos, Senin malam (31/1/2022)

Keenam remaja ini diamankan di salah satu BTN di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur. Mereka berjumlah tiga pasang, bukan suami istri.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayoga, mengatakan, razia rumah kos itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dimana dalam sebuah rumah kos yang dimaksud beberapa muda-mudi disinyalir melakukan kumpul kebo yang dapat mengarah kearah asusila.

Baca juga: Program Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai Dirasakan Warga

“Unit Intel memastikan informasi itu, kemudian Unit PRC melaksanakan penggerebekan di lokasi itu,” katanya, Selasa (1/2/2022)

Saat dilakukan pendataan dan pembinaan NDI Pos Satpol PP, ternyata mereka masih dibawah umur.

“Enam pelaku yang diamankan masih dibawa umur,” jelasnya. (Tq/tim)