KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Menindaklanjuti aspirasi yang dibawa oleh warga terkait penebangan pohon mahoni di Lapangan Bikeru 1 Kecamatan Sinjai Selatan, DPRD Sinjai menggelar Rapat Pimpinan. Selasa, (27/04/2021)
Lewat pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, pihaknya menghadirkan Dinas terkait, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat serta pembawa aspirasi.
Menurut informasi yang diterimanya, Lukman menuturkan bahwa ada kesepakatan yang dihasilkan dari mufakat antara Pemerintah Kecamatan, Kapolsek Sinjai Selatan, dan Danramil Sinjai Selatan, dengan perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Sangiasseri.
Olehnya itu, pihaknya menggelar rapat pimpinan ini untuk memediasi secara kekeluargaan antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait dengan pembawa aspirasi.
BACA JUGA: Akan Dibuka Hingga Malam Hari, Satpol PP Siap Amankan Pasar Sentral Sinjai
“Pimpinan DPRD mempertimbangkan bahwa aspirasi ini kita mediasi terlebih dahulu untuk menghasilkan kesimpulan,” ucapnya saat memimpin rapat di Ruang Kerja Ketua DPRD Sinjai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila dalam pertemuan ini memungkinkan nantinya untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), hal itu tidak menjadi masalah.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan pada mufakat yang dimaksud, yakni permohonan maaf oleh Tripika Kecamatan Sinjai Selatan kepada seluruh masyarakat Sinjai Selatan terkhusus masyarakat Lingkungan Bolaromang, Keluarahan Sangiasseri atas kekhilafan dengan tidak melakukan musyawarah sebelum penebangan pohon mahoni dilakukan.
BACA JUGA: Pemkab Sinjai Sukses Eliminasi Malaria, Menkes Beri Apresiasi
Saat itu juga, perwakilan tokoh masyarakat memaafkan atas kekhilafan tersebut sehingga semua pihak menyepakati aspirasi di DPRD untuk tidak dilanjutkan.
Namun, Amiruddin, salah seorang pembawa aspirasi mengaku kecewa karena apa yang menjadi hasil kesepakatan pada mufakat yang dilakukan. Dirinya mengaku tidak dilibatkan terhadap pertemuan tersebut dan tidak diberitahukan terkait hasil keputusan pada mufakat.
Karenanya, ia meminta agar DPRD kembali menjadwalkan agar digelar RDP untuk menelusuri siapa pelaku penebangan pohon serta digunakan untuk apa karena komitmen pada penerima aspirasi yang lalu yakni akan menggelar RDP.
“Sebenarnya, masyarakat hanya ingin mengetahui apa penyebab sehingga penebangan pohon mahoni dilakukan dan siapa pelakunya pak,” kata Amiruddin.
BACA JUGA: Pasar Sentral Sinjai Akan Buka Sampai Tengah Malam
Ia juga mengaku menyepakati dan memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan terhadap penebangan pohon yang tanpa mengeluarkan izin karena kendatinya manusia tidak luput dari khilaf.
Namun katanya, karena aspirasi ini sudah terlanjur masuk di DPRD maka sesuai mekanisme persoalan ini diteruskan sampai RDP.
Diakhir rapat, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal merekomendasikan langsung kepada komisi terkait untuk digelar RDP membahas apa yang telah terjadi sesuai keinginan pembawa aspirasi.
“Persoalan ini cukup menjadi pelajaran untuk kita semua, saya berharap ke depannya tida ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (Adv)