PMII Sinjai Teriaki KPK Usir Kelompok Taliban Sambil Bakar Ban di Jalan

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Puluhan massa yang mengatasanamakan dirinya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Persatuan Raya (Tugu Sinjai Bersatu), Jumat (20/09/19) sore.

Mereka menuntut adanya dugaan politisasi dari kelompok Taliban di tubuh lembaga Independen KPK RI. Dimana KPK hingga hari ini dinilai asik mempertontonkan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Contohnya ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrwai sebagai tersangka atas indikasi dana hibah KONI.

Lihat juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sinjai Diangka 98,6 Persen

Penetapan tersangka ini diduga penuh sarat politisasi dan melanggar hukum. Selain, hal ini diumumkan dimasa akhir jabatan pimpinan KPK yang lama, juga terindikasi kelompok Taliban di tubuh KPK yang hari ini ramai menjadi perbicangan yang memang menargetkan kader-kader NU.

Menurutnya, KPK tidak sah menurut hukum melakukan penyelidikan, penyadapan, penyidikan, dan penunutukan jika salah satu pimpinannya mengundurkan diri kerena bertengtangan dengan UU KPK dan bisa dianggap batal demi hukum karena keputusan KPK harus kolektif kolegial oleh 5 orang pimpinan KPK.

pernyataan sikap:
Usir kelompok Taliban di KPK
Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya
Periksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, sebab sudah ada yang mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK. (Adi)

Editor / Bahar