Program Bedah Rumah Berlanjut, Sinjai Dapat Jatah Ratusan Unit Tahun ini

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan bedah rumah dipastikan berlanjut di tahun 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/5)

Untuk tahun ini, Anshar mengemukakan, jumlah unit rumah yang menjadi sasaran program tersebut sebanyak 296 unit, itu terdiri dari 280 unit reguler dan 16 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jika ditotal selama empat tahun kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) jumlah rumah yang menjadi sasaran program peningkatan kualitas rumah layak huni ini sebanyak 1.328 unit.

BACA JUGA: Bantu Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Sinjai Akan Kerja Sama dengan Bukalapak

“Alhamdulillah tahun ini kembali berlanjut totalnya 296 unit rumah yang akan di bedah sehingga empat tahun berjalan ini semuanya sebanyak 1.328 unit,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/5)

Anshar mengatakan, keberlanjutan program ini tidak terlepas dari upaya Bupati ASA dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi menjadi salah satu program unggulan dan tertuang dalam visi Pemkab Sinjai yakni perbaikan rumah tidak layak huni.

“Jadi pak Bupati menekankan bagaimana agar supaya program ini berjalan baik sehingga upaya peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat melalui program ini tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Alhamdulillah saat ini dalam tahap verifikasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Anak Kandung Digarap Sampai Hamil dan Melahirkan, Alasan Sang Ayah Bikin Naik Darah

Sementara untuk kriteria warga yang menjadi sasaran bantuan ini adalah warga pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial.

Selain itu kata dia, tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat), belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS. (Tim)