KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Personel Polres Sinjai mengikuti upacara korps rapor kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022 di Halaman Mapolres Sinjai, Senin (3/1/2022)
Dalam kesempatan ini sebanyak 45 personel Polres dinyatakan naik pangkat setingkat lebih tinggi.
Mereka diantaranya 6 orang dari pangkat IPTU ke AKP, 3 orang IPDA ke IPTU, 5 orang Aipda ke Aiptu, 15 orang Bripka ke Aipda, 14 orang Brigpol ke Bripka serta 2 orang dari pangkat Briptu ke Brigpol.
Upacara korps kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan dan dihadiri para pejabat utama, para Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Staf dan Bintara Polres Sinjai.
Baca juga: Ketua Karang Taruna Ini Sebut Program Rumah Singgah Bupati ASA Pro Rakyat, Begini Alasannya
Kegiatan ini ditandai dengan tradisi siraman air kepada personel yang naik pangkat.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, dalam arahannya menjelaskan kenaikan pangkat bagi personel itu bukan merupakan hal mutlak, tetapi merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang lebih baik mengarah kepada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian kinerja.
Menurut Iwan, kenaikan pangkat tidak sekedar pemenuhan kebutuhan organisasi saja, namun harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi kerja serta tidak sedang dalam proses pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Selamat, semoga memberikan berkah dan motivasi kepada personel dan keluarga, untuk mencapai prestasi yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” kuncinya. (Tim)